Maraknya politisi yang ikut seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai justru merugikan lembaga audit negara tersebut. Sebab, lembaga tersebut tidak bisa bersinergi dengan lembaga-lembaga lainnya, karena banyak diisi kalangan politisi.
Kekuatan lobi politik dinilai akan mendominasi dan menentukan dalam seleksi anggota dan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibanding kompetensi yang dimiliki para calon pimpinan lembaga auditor negara tersebut.
Komite Pemantau dan pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) menyoroti perekrutan, serta seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa bakti periode 2019-2024 yang dilakukan DPR.
Pimpinan Komisi XI DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga, pimpinan Komisi XI melanggar Undang-Undang (UU).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk memeriksa pimpinan Komisi XI terkait proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta keterangan kepada para pengadu soal dugaan pelanggaran prosedur seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Koalisi Save BPK berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memperhatikan ihwal polemik seleksi Anggota BPK RI.